Kamis, 23 Juni 2016

NOVEL 86 KARYA OKKY MADASARI

KETIKA UANG MEMATIKAN KEADILAN
DALAM NOVEL 86 KARYA OKKY MADASARI
Claudia Putri
Sastra Indonesia
Fakultas Bahasa dan Seni
Universitas Negeri Jakarta



Jika semua kasus dapat terselesaikan hanya dengan uang, dan yang terbukti bersalah dapat lolos hanya dengan uang, lantas bagaimana dengan nasib masyarakat yang tidak tahu menahu, terpaksa terjebak dalam kasus kriminal, lalu tidak memiliki uang dan hanya mengharapkan sebuah keadilan? Keadilan yang seharusnya dipegang oleh masyarakat, kini terkalahkan dengan uang, sehingga keadilan dianggap fantasi.

Mendengar istilah 86 atau lapan enam mungkin tidak asing lagi, sebab 86 merupakan simbol yang digunakan polisi untuk saling memahami dan siap menerima perintah. Namun, seiringnya waktu kata 86 ini menjadi sebuah plesetan yang digunakan untuk hal-hal yang negatif, yaitu untuk saling membantu menggunakan uang atau ‘pelicin’. Hal inilah yang mendasari Okky Madasari untuk mengangkat cerita dengan tema yang serupa, untuk menuangkan kegelisahannya.  Cerita yang dibuat Okky sederhana tapi mampu mengangkat isu sosial yang terjadi di masyarakat, Okky sendiri pernah menggeluti bidang jurnalistik sebagai wartawan selama 3 tahun, alhasil novel 86 ini ditulis Okky dengan detail, dengan riset yang matang, sehingga novel ini dapat mudah dipahami oleh pembaca.

Novel 86 bercerita tentang sosok Arimbi yang merupakan PNS di Pengadilan Jakarta yang berprofesi sebagai juru ketik. Arimbi adalah anak dari keluarga Petani di desa, pekerjaan Arimbi di kota menjadikan sebuah kebanggan untuk keluarga Arimbi, sayangnya Arimbi merasakan kegelisahan dalam pekatnya kota Jakarta, bagaimana dirinya berbeda dengan teman-temannya di Pengadilan. Arimbi adalah gadis polos, yang hanya memakai seragam setiap hari, menunggu gaji setiap bulan, lalu akan habis untuk membiayai kosan, mengirim ke orangtua, dan segala keperluannya di kota. Selama 4 tahun, Arimbi tidak tahu menahu mengenai mengapa temannya sesama juru ketik dapat membeli mobil dengan mudah, serta sosok atasannya, Bu Danti yang kerap kali berlibur ke luar kota atau negerti. Semua itu membuat Arimbi terkesan, hingga ia pun menyadari bahwa yang dilakukan orang selama ini adalah perbuatan yang tidak tahu malu.

Budaya kasus suap, sogok-menyogok, atau kasus korupsi masih terasa hangat di berita-berita, lembaga Komisi Yudisial sebagai pengawas peradilan pun banyak menerima laporan mengenai hakim yang melanggar etika profesi karena dilaporkan atas dasar dugaan suap, dan tidak becus dalam beracara. Budaya kasus korupsi juga dituangkan penulis melalui alur demi alur yang dijelaskan dengan runtut, bagaimana seorang klien yang meminta kepada pengacara untuk kasusnya cepat selesai diketik agar dapat melakukan banding, dan pengacara berhubungan langsung dengan Panitera untuk melakukan negoisasi, kemudian dari Panitera akan melakukan negoisasi pula dengan Hakim untuk menindaklanjuti hasil persidangan. Semua itu dilakukan dengan cepat hanya dengan embel-embel istilah lapan enam.

Anisa tertawa keras. “Mau bilang siapa? Semua orang di sini juga seperti itu. Jadi tahu sama tahu. yang bego yang nggak pernah dapat. Sudah nggak dapat apa-apa, semua orang mengira dia dapat.” (Halaman 103)

Dari kutipan diatas, diambil kesimpulan bahwa budaya kasus suap atau praktik kotor di Persidangan masih mengakar, sebagian orang pun beranggapan hal tersebut lumrah dan dianggap sebagai bentuk kewajaran. Itulah yang menjadi korupsi semakin lama semakin membengkak. Ketidaktahuan Arimbi selama bertahun-tahun bekerja membuat Arimbi berpikir cerpat, apalagi perkataan demi perkataan orang terdekatnya membuat Arimbi berani mengubah pola pikirnya. Hingga Arimbi pun terjebak dalam kasus korupsi bernilai milyaran, dan mendekam dalam Rutan Narapidana.

Okky Madasari dalam novel 86 ini benar-benar mempersoalkan dalam bidang kriminalitas, dari balik persidangan hingga ke titik persidangan yang membuat Arimbi mendekam di penjara. Kemirisan yang terdapat dalam Rutan Narapidana juga dituangkan Okky dalam cerita, bagaimana Arimbi merasa tidak adil karena terpisah dengan Bu Danti yang di dalam penjara malah hidup enak, berbanding terbalik dengan Arimbi. Tidak hanya itu, Okky juga menuangkan praktik kotor lainnya di dalam Rutan, yaitu pembuatan narkoba pada salah satu narapidana, Cing Aling.

Arimbi tertawa mendengarnya. Sekarang dia paham dan sudah bisa membayangkan. Dari sel inilah segala urusan sabu-sabu dikendalikan. Berbagai serbuk obat-obatan yang jadi bahan didatangkan dari luar. Orang-orang yang dari dulu jadi langganan Cing Aling belanja bahan mengantar ke penjara. Petugas-petugas yang sudah mendapat jatah bulanan, membuka pintu lebar-lebar. Kalaupun sesekali ada pemeriksaan, paling hanya berakhir dengan senyuman, tanpa pernah ada penyitaan. (Halaman 204)

Dari kutipan di atas, terlihatlah bahwa pengedar narkoba masih melakukan praktik kotornya dengan membuat narkoba di balik jeruji besi. Keamaan yang tidak ketat, dan lagi-lagi karena pelicin membuat petugas hanya sebatas mengamankan narapidana untuk tidak keluar dari Rutan. Pengedar narkoba malah semakin diuntungkan, karena narkoba tersebut diedarkan oleh orang-orang yang berada diluar Rutan, dan ketika ditangkap pun yang tertangkap hanyalah orang yang berada di luar, sedangkan yang berada di dalam Rutan terus leluasa dalam pembuatan narkoba. Narkoba sendiri masih marak, dan menjadi kasus yang hangat pula di berita-berita, masih banyak masyarakat yang terjerat dalam barang haram tersebut, antara pemakai atau hanya sekedar mengantar barang haram.

“Kamu ini dibilangi kok nggak percaya. Ini sudah perintah resmi. Orang kalau hukumannya sudah habis separuh, bisa bebas lebih dulu. Asal kelakuannya baik, terus bisa dipercaya” (Halaman 216)

“Kita kan sudah hitung semuanya. Kamu masih punya gaji, masih punya suami. Masih sama-sama muda. Duit segitu buat bebas cepat ya nggak ada apa-apanya. Ya terserah, kalau nggak mau. Tunggu saja dua tahun lagi.” (Halaman 217)

Dari kutipan di atas juga menjelaskan bahwa petugas sipir pun dapat menjalankan aksinya, untuk menawarkan pembebasan dengan cepat, alih-alih karena hukum, tapi tetap menuntaskan dengan pelicin.

            
Kehidupan seorang pengarang memang tidak pernah lepas pada lingkungan sosial budaya dan bangsa pada hidup pengarang, sehingga persoalan yang terdapat dalam masyarakat seringkali sebagai hasil refleksi dari pengetahuan serta pengalaman pengarang. Melalui sudut pandang Okkylah permasalahan yang ada di Indonesia direpresentasikan dalam bentuk novel fiksi. Maka, apa yang terjadi di lingkungan sosial ini adalah sebagai bentuk keadilan yang fantasi. Hukum di Indonesia yang sudah ditentukan dengan benar, sesuai dengan UU, akan tetapi masih banyak yang menyalahgunakannya untuk sumber uang dan mata pencaharian sampingan. Ketika mengakhiri novel ini, Okky masih membebaskan pembaca menentukan nasib tokoh Arimbi, sebagaimana permasalahan yang terjadi di Indonesia masih terbebaskan dalam menentukan nasib seseorang. Novel ini pun penuh dengan kritikan sosial yang ada di masyarakat, dan menimbulkan ironi tersendiri. Pasalnya, ketika keadilan dipatahkan dengan uang maka jika dibiarkan terus menerus akan menjadi budaya yang merugikan. Okky tidak hanya membahas korupsi dari segi pengadilan, tapi dari orang-orang diluar pengadilan masih banyak yang melakukan, aparatur penegak hukum pun salah satunya, kemudian narkoba yang sampai sekarang masih berusaha diberantas ternyata berkedoknya pun di dalam Rutan. Buat saya, Okky telah sukses menyuarakan ketidakadilan tersebut melalui karyanya.